Mary Jane kembali ke Lapas Wirogunan setelah ditundanya hukuman mati untuk dirinya
Harianjogja.com, JOGJA-Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso akhirnya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Wirogunan Jogja, Rabu (29/4/2015) pagi.
Saat kembali menginjakkan kaki di blok C, warga negara Filipina tersebut berpesan untuk tidak dijenguk selama satu bulan kecuali oleh keluarga.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin setelah menerima kedatangan rombongan yang mengantarkan Mary Jane kembali ke LP.
Mary Jane didampingi kejaksaan berangkat dari Nusakambangan sekitar pukul 04.30 WIB dengan dikawal Brimob. Ia tiba di Jogja pada pukul 08.00 WIB.
Ia mengatakan, kedatangan ibu dari dua anak itu baru diketahui pada Rabu pagi. Pasalnya, sejak Selasa malam ia tidak mengakses berita dari berbagai media.
Kembalinya Mary Jane, jelas Zaenal, direspon baik oleh teman-teman satu selnya. “Ya, memang tidak ada penyambutan khusus karena mendadak dan tanpa pemberitahuan tetapi yang jelas mereka senang dapat bertemu kembali,” terangnya.
Mary Jane, imbuhnya, juga menjalani administrasi yang sama seperti tahanan baru, yakni LP Wirogunan menerima berkas dari kejaksaan. Tidak hanya itu, perempuan berusia 30 tahun tersebut juga menjalani tes urin dan hasilnya negatif.