News
Minggu, 17 Maret 2019 - 21:42 WIB

Maruf Amin: Tenaga Kerja Asing di Indonesia Terkendali

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Topik tenaga kerja asing mengemuka di Debat Ketiga Pilpres 2019 yang mempertemukan dua Cawapres, Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Cawapres Nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengawali pembahasan ini dengan pertanyaannya.

Sandiaga dalam pertanyaannya menyebut pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing, seperti keharusan berbahasa Indonesia. Selain itu dia memperbandingan jumlah tenaga kerja asing dan lokal. “Di saat pengangguran kita masih 7 juta dan kualitas lapangan pekerjaan kita belum optimal, pemerintah justru  mempermudah syarat untuk tenaga kerja asing,” kata Sandi.

Advertisement

“Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada jumlahnya di bawah 0,01 persen dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia, itu lihat datanya,” kata Ma’ruf Amin dalam debat cawapres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Selain itu Ma’ruf Amin menambahkan tenaga kerja asing hanya diperbolehkan pada bidang tertentu yang tidak bisa dijangkau tenaga kerja lokal. “Ini juga dalam rangka transfer of technology,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf menegaskan lapangan kerja akan tetap disiapkan salah satunya lewat start-up. “Oleh karena itu maka untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat kita akan kita lakukan dengan memberikan iklim kerja yang kondusif untuk dunia usaha. Memberikan akses keuangan, KUR, pengembangan mikro,” sambungnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif