News
Jumat, 12 Februari 2010 - 19:12 WIB

Markus di KPK dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisaris PT Altelindo Karya Mandiri, Saleh Abdul Malik, mengungkapkan adanya mafia kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mafia hukum itu mengklaim kenal dengan Ary Muladi, Eddy Sumarsono, dan Deputi KPK Ade Rahardja.

Ditemui di kantornya, Manggarai, Jakarta Selatan, ayah Saleh, Abdul Malik, mengatakan cerita ini bermula pada April 2009. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan outsourcing Pengelolaan Sistim Manajemen Pelanggan berbasis IT pada PT PLN Jawa Timur. Tak lama dari pemanggilan saksi, seorang datang kepada Saleh.

Advertisement

Orang itu mengaku bernama Obi alias Amoriza Harmonianto. “Datang menawarkan jasa,” kata Abdul Malik, Jumat 12 Februari 2010.

Menurut Malik, Obi bisa menjamin bahwa Saleh tak akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “Jadi bukan kita yang datang, tapi mereka itu yang datang,” kata Malik. Dia mengatakan, anaknya dimintai uang Rp 8 miliar oleh Obi.

Advertisement

Menurut Malik, Obi bisa menjamin bahwa Saleh tak akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “Jadi bukan kita yang datang, tapi mereka itu yang datang,” kata Malik. Dia mengatakan, anaknya dimintai uang Rp 8 miliar oleh Obi.

Malik mengatakan, bahwa Obi mengaku sebagai orang suruhan dari Ary Muladi. Akhirnya disepakati pembayaran dilakukan setengah dalam tiga tahap. Tahap pertama dibayar 1 miliar rupiah pada tanggal 9 Juli 2009, tahap kedua 10 Juli 2009 dengan jumlah 750 juta, tahap ketiga 24 Juli 2009 dengan jumlah Rp 2.140.000.000.

Beberapa bulan berselang dia menagih kekurangannya pada Saleh. “Anak saya jawab, kan kekurangannya setelah perkara selesai,” ujar dia. Namun Obi tak menggubris. “Dia bilang ini atas pemintaan Ade Raharja, kalau tidak dilunasi akan jadi tersangka,” kata dia.

Advertisement

Malik mengatakan, setelah anaknya jadi tersangka, Obi dan Ary Muladi pula yang menunjuk penasehat hukum untuk Saleh. “Katanya satu paket,” ujar dia. Siapa lawyer yang ditunjuk? Tri Harnoko Singgih, yang tak lain anak dari mantan Jaksa Agung Singgih.

Pasca penetapan tersangka, Malik ditelepon seorang kawan baiknya, Djamal Azis. “Katanya ada orang KPK mau ketemu,” ujarnya. Dia pun menyanggupi ajakan Azis. Kepada Malik djamal mengaku ditelepon seorang pegawai KPK bagian IT bernama Rizal. Mereka bertemu di Cilandak Town Square. Rizal bersama ‘orang KPK’ Eddy Sumarsono.

Dalam pertemuan tersebut Eddy meyakinkan Malik bahwa dia adalah orang KPK. “Saya yang jebloskan besan Presiden, Gubernur BI juga saya yang jeblosin,” kata Eddy, Tak hanya itu Eddy pun mengaku anak Sudi Silalahi pun minta tolong pada Eddy.

Advertisement

Berapa rupiah yang diminta Eddy? Bukan jumlah yang sedikit. Abdul Malik dimintai Rp 20 miliar oleh Eddy Sumarsono. “Saya tak mau,” kata Malik. Eddy balik mengancam. “Bapak nanti saya tuduh suap,” kata Malik menirukan ucapan Eddy. Akhirnya Eddy pulang.

Malik mengaku sudah melaporkan hal ini kepada KPK. sayangnya Malik KPK lupa kapan dia datang ke KPK. Hanya saja Malik mengatakan ketika datang ke KPK dia datang ke lantai 8. “Bertemu dengan penyidik, ada Ade Deriyan,” kata dia.

Usai bertemu penyidik, Malik bertemu dengan Ibu Chezna, Direktur Pengawas Internal KPK. “Saya ditunjukkan foto-foto bagian IT,” kata dia. tapi Malik tak menunjuk Rizal. “Ada dua orang yang mirip, saya tak berani asal,” kata dia.

Advertisement

Tak cuma KPK yang dilapori Malik. Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md juga dilapori Malik. “Saya juga lapor kepada tim delapan, Din Syamsudin, dan Hasyim Muzadi,” kata dia.

VIVANews/isw

Advertisement
Kata Kunci : KPK Dibongkar Markus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif