News
Sabtu, 28 Mei 2011 - 14:39 WIB

Marak kasus makanan beracun, China perintahkan hukuman mati

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Beijing (Solopos.com)–Pengadilan tertinggi China memerintahkan hukuman mati untuk kasus-kasus kejahatan keamanan makanan yang mengakibatkan korban jiwa. Perintah ini dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) China di tengah upaya pemerintah negeri itu memerangi serangkaian kasus produk-produk makanan beracun.

Dalam pemberitahuannya, MA China menyerukan hukuman yang lebih berat bagi para produsen yang memproduksi produk-produk makanan beracun juga bagi para pengawas keamanan pangan yang terbukti lalai melakukan tugas.

Advertisement

“Kejahatan-kejahatan keamanan pangan yang menyebabkan kematian atau akibat serius lainnya harus divonis mati sesuai hukum,” demikian pemberitahuan MA seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (28/5/2011).

Perintah ini dikeluarkan setelah China menghapuskan hukuman mati untuk sejumlah kejahatan ekonomi pada Februari lalu. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi penggunaan hukuman mati di negeri itu.

Namun serangkaian kasus keamanan makanan telah mendorong diberlakukannya kembali hukuman mati. Apalagi mengingat masalah-masalah serupa terus muncul meski pemerintah berjanji akan membersihkan industri pangan menyusul skandal susu bermelamin yang menggemparkan dunia tahun 2008 silam.

Advertisement

Menurut organisasi HAM Amnesty International, China menghukum mati lebih banyak orang setiap tahun dibandingkan keseluruhan negara-negara di dunia. Namun angka pastinya tetap dirahasiakan pemerintah China.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif