News
Jumat, 12 November 2010 - 15:03 WIB

Mantan Presiden Taiwan dan istri, divonis penjara 19 tahun

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Taipei--Mantan presiden Taiwan Chen Shui-bian dan istrinya harus menelan pil pahit. Mahkamah Agung (MA) Taiwan menjatuhkan vonis penjara 19 tahun pada pasangan tersebut atas dua kasus penyuapan.

Putusan MA ini tak bisa diajukan banding. Sebelumnya pada Juni lalu, Pengadilan Tinggi Taiwan menjatuhkan vonis penjara 20 tahun bagi Chen dan istrinya, Wu Shu-jen.

Advertisement

Dengan putusan ini, Chen menjadi mantan presiden Taiwan pertama yang mendekam di penjara. Dengan vonis ini, pemerintah Taiwan juga mencabut semua hak-hak istimewa Chen sebagai mantan kepala negara.

Kementerian Dalam Negeri Taiwan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/11) menyatakan, Chen tak akan lagi menerima tunjangan bulanan, anggaran tahunan dan perlindungan oleh maksimal 12 pengawal.

Menurut hukum Taiwan, seorang mantan kepala negara menerima anggaran tahunan maksimal 11 juta dolar Taiwan (US$ 360.000) selain biaya medis bulanan.

Advertisement

Chen telah ditahan sejak akhir 2008 lalu atas serangkaian kasus korupsi yang didakwakan padanya. Dengan vonis MA ini, Chen akan dipindahkan ke penjara resmi di Taiwan utara.

Dalam persidangan MA, Kamis (11/12) kemarin, pasangan Chen divonis 11 tahun penjara karena menerima suap dalam sebuah kesepakatan akuisisi tanah dan hukuman 8 tahun karena menggunakan kekuasaan mereka untuk memberikan jabatan pada seorang pengusaha wanita dengan imbalan uang. Secara total Chen dan istrinya divonis 19 tahun penjara.

Otoritas Taiwan masih harus memutuskan apakah akan menunda hukuman penjara untuk Wu Shu-jen, mantan ibu negara yang harus memakai kursi roda itu, atau memasukkannya ke bangsal rumah sakit di penjara. Istri Chen tersebut mengalami kelumpuhan dari bagian pinggang ke bawah.

Advertisement

Selama persidangan, Chen berulang kali menolak semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Chen menyebut kasus yang menimpa dirinya bermotif politik.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif