News
Kamis, 19 Januari 2023 - 11:21 WIB

Mantan Jagoan Tanah Abang Hercules Diperiksa KPK terkait Kasus Suap di MA

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (19/1). (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA –Rosario De Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023).

“Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Ali menerangkan saat ini Hercules sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD). “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya.

Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1/2023). Namun, saat itu Hercules tidak memenuhi panggilan, sehingga penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang .

Penyidik KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka meliputi Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Advertisement

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), dan dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Data Solopos.com, Hercules adalah mantan penguasa Tanah Abang. Ia ditunjuk oleh PD Pasar Jaya selaku salah satu BUMD milik Pemprov DKI, menjadi tenaga ahli pada Februari 2022.

Advertisement

Hercules sudah lama absen dari dunia preman, tepatnya seusai menerima vonis delapan bulan atas kasus penguasaan lahan pada Maret 2019.

Keluar dari penjara jagoan asal Timor Timur (kini Timor Leste) itu memulai peruntungannya di dunia bisnis hingga kini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif