News
Senin, 20 September 2021 - 17:00 WIB

Manfaatkan Posisi Jenderal, Napoleon Bonaparte Diduga Bisa Aniaya M Kece di Rutan Bareskrim

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Polri menyatakan Napoleon Bonaparte diduga kuat bisa menganiaya Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di balik jeruji besi karena merasa seorang atasan. Napoleon diketahui jenderal bintang dua dan statusnya masih polisi aktif.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan hal itu menjawab pertanyaan mengapa Napoleon Bonaparte bisa menganiaya M Kece padahal Rutan Bareskrim dijaga dua petugas.

Advertisement

“Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: PSG Berang, Gaji Lionel Messi Rp501 Miliar Terbongkar

Meski begitu, Argo menyebut turut memeriksa empat penjaga Rutan Bareskrim Polri.  Penjaga tersebut ketika itu sedang menjalankan tugas mereka.

Advertisement

“Ini sedang kami dalami juga makanya tadi empat penjaga tahanan kami periksa. Nanti di sana kami akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu,” ujar Argo.

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Ronald Koeman Yakin Barcelona Kalahkan Granada

Advertisement

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya dipukul. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif