News
Rabu, 15 Februari 2012 - 13:47 WIB

MALINDA DEE: Hakim Perjalanan Dinas, Sidang Tuntutan Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Ketua Majelis Hakim sedang melakukan perjalanan dinas, sidang tuntutan kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang melibatkan Malinda Dee terpaksa ditunda. Meski demikian, Malinda mengutarakan harapannya terkait sidang yang akan dilanjutkan besok.

“Doakan saja ya, saya berharap yang terbaik,” ucap Malinda usai penundaan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).

Advertisement

Mantan Relationship Manager (RM) Citibank ini memang tak banyak berkomentar menanggapi serbuan pertanyaan wartawan usai sidang. Ia hanya menjawab singkat setiap pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

“Alhamdulillah sehat,” kata Malinda sambil tersenyum ketika ditanya kabarnya hari ini. Ia pun terus menggandeng tangan petugas pengadilan yang mengawalnya sambil berlalu memasuki ruang Bapas.

Tak hanya itu, Malinda yang mengenakan blazer abu-abu dipadu dengan kerudung jambulnya juga tak henti menebar senyum. Istri siri Andhika Gumilang ini juga terlihat beberapa kali melambaikan tangan kepada wartawan ingin yang mengabadikan gambarnya.

Advertisement

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (16/2) pukul 10.00 WIB.

Seperti diketahui, JPU mendakwa Malinda Dee membobol dana nasabah Citigold Citibank sejak Januari 2007 hingga Februari 2011. Selama itu, Malinda berhasil mengelabui 37 nasabah Citigold Citibank dengan menggunakan puluhan miliar uang mereka tanpa izin untuk berbagai keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya ini, Malinda dijerat pidana perbankan dan pencucian uang. Malinda terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar. detikcom

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif