News
Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:24 WIB

Malaysia Mendeportasi 229 TKI ke Nunukan, Ini Sebabnya...

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TKI deportasi yang dikarantina di Rusunawa Nunukan. (Antara)

Solopos.com, NUNUKAN — Pemerintah Malaysia mendeportasi 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) karena berbagai alasan.

Mereka yang dideportasi terdiri 127 orang tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di Malaysia, 33 orang lahir di Malaysia, 61 orang terlibat kasus narkoba, 2 orang terlibat kasus pembunuhan dan kasus kriminal lain.

Advertisement

Baca Juga : Ngeblong dan Terhadang Truk Tangki Pertamina, Sopir Bus Malah Marah

Perincian 229 TKI tersebut sebanyak 44 orang perempuan, 177 orang laki-laki, dan 8 orang anak-anak. Mereka didominasi dari NTT berjumlah 87 orang dan dari Sulawesi Selatan 37 orang. Sisanya dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan sebagian dari Pulau Sumatera dan Jawa.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP F. J. Ginting, menyampaikan seluruh TKI bermasalah atau mengalami deportasi ditampung di rusunawa. Proses penerimaan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Advertisement

Baca Juga : Foto Satelit Aliran Piroklastik Erupsi Gunung Semeru 4 Desember

“Ratusan TKI yang dideportasi kali ini sudah vaksin [Covid-19] di sebelah [Malaysia] dan sudah ada hasil tes PCR-nya,” kata Ginting saat berada di rusunawa penampungan TKI deportasi atau bermasalah di Kabupaten Nunukan, seperti dilansir Antara Sabtu (11/12/2021).

Ratusan TKI yang dideportasi tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan pada Jumat (10/11/2021) pukul 17.15 WITA. Mereka diangkut menggunakan dua kapal resmi.

Advertisement

Baca Juga : Perusahaan Luhut dan Gojek Patungan, Siap Main Bisnis Kendaraan Listrik

Setiba di pelabuhan, lanjut Ginting, seluruh TKI itu langsung dijemput petugas imigrasi dan kepolisian setempat. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memeriksa dokumen kesehatan, seperti kartu vaksin Covid-19 dan PCR serta tes swab Covid-19.

Ginting menjelaskan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan ketat guna mencegah persebaran virus Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Malaysia. Mereka ditampung sementara di rusunawa selama lima hari sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif