News
Rabu, 14 Oktober 2015 - 15:45 WIB

MALAM 1 SURA : Pandangan Islam tentang Larangan Menikah di Bulan Sura

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku nikah (JIBI/Solopos/Antara)

Tentang Islam kali ini menghadirkan jawaban seputar menikah di bulan Sura yang sering bertepatan dengan Muharram.

Solopos.com, SOLO – Bulan Sura atau yang sering bertepatan dengan Muharram disebut-sebut sebagai bulan yang tak baik untuk melaksanakan hajatan besar seperti pernikahan. Lantas bagaimana pandangan Islam mengenai pernyataan ini?

Advertisement

Bulan Muharram dalam penanggalan Islam bertepatan dengan bulan Sura dalam penanggalan Jawa. Mengawali bulan ini, sejumlah ritual digelar oleh Kerajaan di tanah Jawa.

Pada tanggal ini pula, masyarakat banyak yang enggan menggelar hajatan besar untuk alasan-alasan tertentu. Yang paling populer adalah kepercayaan bahwa menggelar pernikahan di bulan ini akan mendapati banyak kesialan.

Kepercayaan ini sudah muncul sejak lama. Buku Sajen & Ritual Orang Jawa yang disusun Lilih Prilian Ari Pranowo, 2010, menyebut ritual di bulan Sura memang spesial bagi Keraton.

Advertisement

Karisma Keraton membentuk stigma mistis dan kesakralan di bulan Sura.Tradisi ini juga jadi satu bentuk aksi untuk memupuk kesetiaan warga pada keraton. Hingga kini, kepercayaan itu masih dipegang kuat oleh masyarakat Jawa.

Kesan itu dihembuskan juga dengan tujuan agar masyarakat tidak membuat pesta yang nantinya akan menyaingi ritual-ritual kraton seperti jamasan dan Mubeng Benteng. Oleh karena itu, di lingkungan Jawa orang tidak boleh menikahkan anaknya di bulan Suro. Mitos itu bahkan masih dipercaya sampai sekarang.

Sementara menurut pandangan Islam, bulan Sura atau Muharram tidak berbeda dengan bulan-bulan lain. Sebaliknya, bulan Muharram disebut salah satu bulan mulia dalam kalender Hijriyah.

Advertisement

Hal ini sesuai dengan hadits sahih yang diriwayatkan Bukhari Muslim. “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqaidah, Dzulhijah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab.”

Hadist ini lebih lanjut menjelaskan tentang keistimewaan bulan Muharram yang disebutkan dalam Alquran surat At-Taubah ayat 36 yang berbunyi“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci) ….”

Di samping itu, Islam menganjurkan untuk tidak mengutuk waktu.  Dalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang.” 

Jadi pandangan Islam jelas bahwa pernikahan dan hajat lainnya sebagai sebuah ibadah dan bentuk kesyukuran tidak dibatasi oleh waktu. Terlebih jika ingin mengambil keutamaan ibadah di bulan Muharram sekaligus sebagai syiar bagi kaum Muslimin tentang bolehnya menikah di bulan Muharram.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif