News
Senin, 9 Agustus 2021 - 20:38 WIB

Mal Akhirnya Boleh Buka saat PPKM Level 4, Ini Persyaratan bagi Pengunjung

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mal sepi pengunjung saat PPKM (ilustrasi/Farida Trisnanintyas/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya membuka operasional mal di masa PPKM Level 4. Pemerintah akan menjajal pembukaan mal secara gradual namun dengan beberapa persyaratan seperti pengunjung wajib sudah ikut vaksinasi Covid-19.

“Dengan memperhatikaan protokol kesehatan yang ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindugi,” kata Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

Advertisement

Selain itu, syarat masuk ke mal juga diperketat. Salah satunya adalah dengan membatasi usia pengunjung. “Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal dan pusat belanja sekarang ini,” tutur dia.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Juliari Minta Maaf kepada Jokowi dan Megawati

Advertisement

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Juliari Minta Maaf kepada Jokowi dan Megawati

Nantinya, sejumlah daerah PPKM Level 4 akan bisa membuka mal. Antara lain di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. “Dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan,” jelas dia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang.  Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Advertisement

Baca Juga: Ucapkan Selamat Tahun Baru 1443 Hijriah, Menag: Mari Perkuat Spirit Hijrah

 

Ganti Istilah

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4, termasuk DKI Jakarta.

Advertisement

Diketahui, sebelumnya PPKM Level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM Darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli

Baca Juga: Hari Ini Kasus Covid-19 di Indonesia Tambah 20.709 Orang, Jateng Terbanyak

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif