News
Jumat, 9 Juni 2017 - 19:30 WIB

MAKI Somasi Rp3,1 Miliar Dana Pansus Hak Angket KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan (kanan) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

MAKI melayangkan somasi terhadap DPR atas rencana pemberian dana Rp3,1 miliar untuk Pansus Hak Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hari ini menyampaikan somasi kepada Sekretaris DPR agar tidak mencairkan dan membayar dana Pansus Hak Angket KPK DPR senilai Rp3,1 miliar.

Advertisement

“Surat somasi kepada Sekretaris DPR yang berisi teguran untuk tidak mencairkan dan membayar kegiatan Pansus Angket KPK karena berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Boyamin saat mendatangi Komplek Parlemens, Jumat (9/6/2017).

Menurutnya, somasi tersebut didasari cara pengambilan keputusan penggunaan hak angket oleh paripurna DPR yang dianggap tidak sah karena divoting ketika ada anggota tidak setuju. Boyamin mengatakan penggunaan hak angket ditempuh dengan cara menyalahi ketentuan, cacat, dan tidak dihadiri minimal setengah anggota DPR.

“Pembiayaan atas sesuatu yang dibentuk dengan cara tidak sah dan ilegal dapat dipastikan merugikan negara,” ujar Bonyamin. “Kalau sudah disomasi namun anggarannya tetap dicairkan, maka MAKI pasti akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum dengan [tuduhan] dugaan korupsi.”

Advertisement

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa seusai memimpin rapat perdana menyatakan bahwa anggaran untuk Pansus tersebut diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar. Menurut Agun, biaya tersebut termasuk kegiatan konsinyering untuk kunjungan ke luar kota serta mengundang pakar dan ahli terkait.

Sayangnya Pansus hanya memperlihatkan sekilas soal rincian anggaran tersebut. Salah satunya adalah pembiayaan rapat-rapat yang dianggarkan mencapai Rp582,5 juta. “[yang paling besar] Yang kami tahu untuk keperluan konsumsi rapat-rapat,” ujar Agun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif