News
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:10 WIB

MAKI Duga Eksportir dan Pejabat Bermain pada Ekspor CPO Minyak Sawit

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTAMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga ada eksportir bermain dengan pejabat dalam kasus  dugaan penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit.

Menurut MAKI, tindak pidana ekonomi tersebut mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, MAKI melaporkan kasus tersebut ke Tim Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Advertisement

Selain tindak pidana ekonomi yang merugikan kerugian negara, menurut MAKI, ada undang-undang tindak pidana korupsi. Sehingga, kalau ada alat bukti dan memenuhi unsur, Kejaksaan Agung perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Antisipasi Minyak Goreng Langka saat Lebaran, Ini Langkah Pemkot Solo

Advertisement

Baca Juga: Antisipasi Minyak Goreng Langka saat Lebaran, Ini Langkah Pemkot Solo

“Dan kalau ada oknum yang nakal, baik dari swasta maupun pejabatnya, sehingga menjadikan harga minyaknya mahal; dan langkah ini menjadikan sebuah proses hukum kalau perlu dibawa ke pengadilan. Kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka akan saya gugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dia mengatakan dugaan penyimpangan tersebut dilakukan oleh eksportir hingga menyebabkan minyak goreng di Indonesia langka dan harganya mahal. MAKI akan mengawal penyelidikan dan penyidikan terkait masalah ketersediaan dan kenaikan harga minyak goreng yang merugikan perekonomian negara.

Advertisement

Baca Juga: ID Food Komitmen Ratakan Distribusi Minyak Goreng di Indonesia 

Laporan tersebut telah dilayangkan secara lisan oleh MAKI ke layanan pengaduan masyarakat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (14/3), dan langsung tercatat sebagai dokumen resmi.

Boyamin berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti sebelum memasuki Ramadan, supaya berdampak pada turunnya harga minyak goreng di pasaran.

Advertisement

“Karena nantinya kuota ekspor itu, kalau tidak ada atau kecil, harus dipatuhi itu. Sehingga suplai ke dalam negeri akan tercukupi dan harga minyak goreng jadi murah,” harapnya.

Baca Juga: Hipmi & Kodim Wonogiri Siapkan 1.000 Liter Minyak Goreng, Ini Syaratnya

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan membentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. “Yang jelas kami atensi itu, kami selidiki juga,” kata Supardi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif