News
Selasa, 29 Oktober 2013 - 02:34 WIB

Majikan Arab Siksa Pekerja Asia, Komisi HAM Arab Saudi Lontarkan Kecaman

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Video Penyiksaan di Youtube yang menunjukkan penyiksaan majikan Arab terhadap pekerja asal Asia. (Youtube.com)

Solopos.com, ARAB SAUDI — Rekaman video penganiayaan pekerja asal Asia oleh pria Arab Saudi jadi perbincangan panas di seantero jazirah Arab. Video itu pun memicu kecaman dari Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi.

Video berdurasi 1 menit 52 detik itu diunggah di situs berbagi rekaman video Youtube, Rabu (23/10/2013) pekan lalu. Rekaman video berisi rekaman penyiksaan pekerja Asia oleh pria Arab Saudi itu menjelaskan kekerasan terjadi karena ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan pekerja Asia itu.

Advertisement

Sayangnya, tidak diketahui identitas dari kedua orang yang berada di rekaman video itu. Dalam keterangan pengantar rekaman video itu, pria Arab Saudi tersebut merasa kesal karena si pekerja Asia telah bercakap-cakap dengan istrinya. Pelaku kemudian menampar korban dan memukulinya dengan ikat pinggang.

Keduanya terlihat berbicara menggunakan bahasa Arab. Korban yang mengenakan pakaian berwarna oranye dengan mata sudah lebam terlihat memohon berulang kali kepada pelaku. Namun, pria Arab itu justru memukulinya hingga berteriak-teriak.

Reaksi keras muncul dari sejumlah akun pengguna lain. Video ini telah mengusik problem penyiksaan terhadap buruh asing di negara itu.

Advertisement

Al-Arabiya, Senin (28/10/2013), melaporkan juru bicara Komisi HAM Arab Saudi, Ibrahim al-Shadi mengutuk keras kejadian ini. Shadi mengatakan bahwa pemukulan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak korban terkait keselamatan dan martabatnya.

”Tindakan itu juga melanggar aturan yang ditetapkan oleh syariat Islam. Insiden pemukulan itu telah menyebabkan komisi hak asasi Saudi menerima beberapa keluhan dari warga yang menyerukan agar pelaku dihukum,” katanya.

Menurut dia, terlepas apakah korban telah berbuat salah atau tidak, pelaku tidak berhak memukulnya. Sebab hal tersebut jelas, telah melanggar HAM. “Ini tak bisa dibiarkan. Salah atau tidak, tak bisa seperti itu,” tandas Al-Shadi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif