News
Senin, 18 Mei 2009 - 15:25 WIB

Mahfud: tak ada penundaan sidang PHPU

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan tidak akan ada penundaan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan tetap dijadwalkan kelar pada 24 Juni 2009 mendatang.

“Tidak akan ada penundaan sidang, karena kasus yang masuk sebanyak 620 perkara dan sidang sesuai jadwal,” kata Mahfud, kepada wartawan disela-sela acara persidangan pemeriksaan perkara I di Jakarta, Senin (18/5).

Advertisement

Dia juga mengatakan, dalam sidang PHPU tidak ada istilah siap dan tak siap bagi para pemohon dan termohon dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan acara persidangan. “Jadi tak ada istilah belum siap bagi termohon dan pemohon,” tegasnya.

Pada hari pertama (Senin) ini MK menggelar 16 sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan agenda sidang pemeriksaan pendahuluan. (Antara)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif