News
Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:43 WIB

Mahfud Sebut Saat Ini di Indonesia Ada Ideologi Tandingan

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyaksikan penandatanganan serah terima jabatan dua Deputi dan satu Staf Ahli di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (10/8/2020). (Antaranews.com/Humas Kemenko Polhukam)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia ini menghadapi tantangan ideologi tandingan.

Selain itu Indonesia juga menghadapi tantangan kewilayahan atau tantangan teritori. Sedang yang dimaksud ideologi tandingan itu seperti liberalisme, komunisme, dan radikalisme.

Advertisement

Mahfud mengatakan hal itu saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Pol Agung Makbul. Pelantikan digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/8).

Ini Nasihat SBY Soal APBN, Tambah Utang & Pandemi Corona

Advertisement

Ini Nasihat SBY Soal APBN, Tambah Utang & Pandemi Corona

"Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Advertisement

Mahfud percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran Ideologi Pancasila. Terutama dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.

Perjalanan Kasus Runtuhnya Bisnis Investasi Semut Rangrang di Sragen

Selain melantik seorang Staf Ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Kedua pejabat yang dilantik adalah Sugeng Purnomo dan Brigjen Pol Armed Wijaya Sugeng Purnomo.

Advertisement

Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan Brigjen Pol Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran menyinergikan institusi penegak hukum. Baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesalkan Kerusuhan di Solo, Ganjar: Usut Kasus Pengeroyokan Habib!

Advertisement

Menurut Menteri Mahfud, penangkapan buron kasus pengalihan hak atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra, merupakan momentum yang baik. Momentum untuk memperbaiki integritas dan meningkatkan citra positif penegak hukum.

"Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum," kata Mahfud.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif