News
Kamis, 30 September 2021 - 01:28 WIB

Mahfud: Presiden Jokowi yang Minta KLB Moeldoko Tidak Disahkan

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kader Partai Demokrat kubu Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. (Antara-Endi Ahmad)

Solopos.com, JAKARTA — Teka-teki kalahnya Moeldoko dalam sengketa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat terungkap.

Presiden Joko Widodo yang meminta agar KLB Moeldoko tersebut tidak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Advertisement

Fakta itu dibeberkan Menko Polhukam Mahfud Md.

Menko Polhukam mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly mengenai polemik acara yang diberi nama KLB Partai Demokrat.

Advertisement

Menko Polhukam mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly mengenai polemik acara yang diberi nama KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Polisi Turunkan Atribut HUT ke-20 Demokrat Kubu Moeldoko 

Mahfud mengatakan Jokowi meminta KLB yang memilih Moeldoko sebagai Ketum itu tidak disahkan.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Mahfud saat Didik menanyakan bagaimana posisi pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Menghadap Jokowi

Mahfud kemudian memaparkan isi pertemuan saat dia menghadap Jokowi.

“Saya bersama Menkumham dan Presiden, ‘Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?’ kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya, Pak, ndak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah,” kata Mahfud menirukan pembicaraannya saat itu.

Advertisement

Baca Juga: Baliho AHY Disoal, Demokrat Sebut Dulu untuk Melawan Moeldoko 

Mahfud memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Jokowi mengenai aturan pelaksanaan KLB.

Mahfud mengatakan acara yang disebut KLB di Sibolangit, Sumatera Utara, itu dilakukan tanpa izin pengurus PD yang sah.

Advertisement

Di Luar Pengurus

“Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, ‘Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, ndak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik’, kata Pak Jokowi,” beber Mahfud.

Mahfud kemudian menjalankan arahan Jokowi.

Mahfud dan Yasonna pun mengumumkan pemerintah tak mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.

“Itulah saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan ndak bakal mengesahkan Moeldoko,” kata dia.

Ditolak

Pemerintah sebelumnya telah menolak pendaftaran hasil acara yang disebut sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang digelar.

Acara yang disebut KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketum.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif