News
Kamis, 19 Agustus 2010 - 08:28 WIB

Mahfud MD: Tiga periode, ide yang bisa membius Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Ide tiga periode jabatan Presiden bisa saja membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tergoda, jika masyarakat tidak menentang usulan perpanjangan masa jabatan Presiden itu.

“Kalau kita dan pers diam, bisa-bisa Presiden terbius seperti di masa lalu,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Kamis, (19/8).

Advertisement

Menurut Mahfud, meski SBY telah menegaskan komitmen terhadap UUD yang membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode namun orang-orang sekitarnya ada yang tetap menggoda SBY.

“Saya tahu SBY sendiri tak berpikir seperti itu, tapi dalam sejarah sering terlihat ada orang-orang yang sok merasa dekat atau dekat dengan dengan Presiden melontarkan isyu yang membius Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Ruhut mengusulkan agar masa jabatan Presiden ditambah dengan meng-amandemen UUD 1945. Usulan Ruhut ini telah disampaikan dalam rapat di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, beberapa bulan lalu.

Advertisement

Akibat dari usulan tersebut, Presiden SBY mendapatkan getahnya. Banyak tudingan-tudingan yang tidak menyenangkan dilemparkan kepada Presiden SBY.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif