News
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:31 WIB

Mahfud Md: Tidak Ada Pulau yang Boleh Dimiliki Orang Asing!

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, hadir ke Sabang, Aceh, Kamis (22/12/2022), untuk menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang boleh dimiliki asing. (Antara)

Solopos.com, SABANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, hadir ke Sabang, Aceh, Kamis (22/12/2022), untuk menegaskan tidak ada pulau di Indonesia yang boleh dimiliki asing.

Semua tanah dan pulau di NKRI hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI).

Advertisement

“Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh WNI. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya,” kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis.

Menurut Mahfud saat berada di Tugu Nol Kilometer, Sabang menegaskan pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement

Menurut Mahfud saat berada di Tugu Nol Kilometer, Sabang menegaskan pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Bantah Kepulauan Widi Boleh Dijual ke Asing

“Ini juga sebagai penegasan kembali bahwa seluruh wilayah Indonesia termasuk pulau-pulaunya harus dimanfaatkan agar bisa produktif bagi pembangunan ekonomi terutama, tetapi ada batasan yang tidak boleh sebuah pulau sekecil apa pun itu sampai dibeli dan atau dijual kembali oleh pihak asing, atau pemodal asing,” tegas Mahfud.

Advertisement

Baca Juga: Profil Eddy William Katuari, Pemilik Apurva Kempinski Bali Lokasi KTT G20

“Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan,” ujar Mahfud yang juga adalah Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Mahfud kembali menegaskan, bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian akan melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement

Baca Juga: Menyusuri Pulau Tirang, Tempat Wisata di Semarang yang Hilang Terkikis Abrasi

“Untuk itu menandai kehadiran kami hari ini, di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Mahfud.

Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10.000 kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif