News
Sabtu, 6 Maret 2021 - 17:47 WIB

Mahfud Md Sebut Tak Ada Masalah dengan Partai Demokrat, Begini Penjelasannya

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan rivalnya, Moeldoko. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Partai Demokrat tengah dilanda kisruh. Jabatan Ketua Umum Partai Demokrat yang dijabat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digoyang. Adalah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang kini mengklaim mengambil alih jabatan AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Partai Demokrat kubu AHY meradang. Mereka menilai pemerintah "merestui" adanya kudeta tersebut dengan membiarkan KLB berlangsung.

Advertisement

Merespons hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara. Ia mengatakan pemerintah tak campur tangan dalam masalah internal partai, termasuk di Partai Demokrat. Bagi pemerintah, lanjut Mahfud, sejauh ini belum ada masalah hukum terkait polemik yang terjadi di Partai Demokrat.

Ini lantaran belum adanya laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Mahfud menjelaskan KLB baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat di Sumut kemarin.

Advertisement

Ini lantaran belum adanya laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Mahfud menjelaskan KLB baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Jika hasil itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat di Sumut kemarin.

Baca juga: Ada 14 Orang Ngaku Kader Jateng di KLB, Pengurus Demokrat akan Laporkan ke Polisi

"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum HAM. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tdk/blm ada mslh hukum di PD," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, seperti dilihat pada Sabtu (6/3/2021).

Advertisement

"Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb," ungkapnya.

Baca juga: Disebut Pengamat Punya Ambisi Nyapres 2024, Moeldoko Masih Bungkam

Mahfud Md juga menyampaikan hal senada ketika dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi lebih jauh terkait cuitannya tersebut.

Advertisement

"Itu kan internal mereka. Nanti kalau hasil KLB itu dilaporkan kepada pemerintah, baru kita periksa keabsahannya. Masalahnya, kalau penyelenggara KLB tidak melaporkan hasilnya ke pemerintah, kan berarti tidak ada KLB," ujarnya.

Ilegal

Sebelumnya, KLB PD versi Sumut memenangkan Kepala KSP, Moeldoko, sebagai Ketum PD. Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud Md, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ketiganya menghentikan KLB di Sumut yang disebut ilegal.

"Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," kata Kepala Bamkostra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Jumat (5/3/2021).

Advertisement

Baca juga: Ditawari Uang Rp125 Juta Agar Ikut KLB, Ketua DPC Partai Demokrat Solo Emoh

Herzaky mengatakan seluruh ketua DPD dan DPC Demokrat sudah menandatangani surat pernyataan menolak KLB. Para pemilik suara ini solid mendukung kepemimpinan AHY.

"Menyikapi hal ini, seluruh ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara yang sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta," ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif