News
Kamis, 10 April 2014 - 10:25 WIB

Mahfud MD Sebut Pemilu Jadi Pengadilan Rakyat untuk Partai Politik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahfud Md (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Usai memberikan hak suaranya di TPS 71 Dusun Sambilegi Lor, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pemilu merupakan pengadilan rakyat untuk partai politik.

“Hari ini adalah pengadilan oleh rakyat untuk partai politik. Apapun yang ditetapkan oleh rakyat, harus diterima untuk kemudian menuju ke proses berikutnya yaitu pemilihan presiden,” ujar Mahfud yang mencoblos bersama keluarganya, Rabu (9/4/2014).

Advertisement

Mahfud juga menambahkan, pemilu kali ini berjalan lancar dan kendala-kendala hanya dalam masalah teknis saja.

“Saya lihat pemilu baik di daerah maupun yang saya pantau dari televisi dan internet di berbagai wilayah berjalan aman, sukses, dan lancar. Secara umum hanya masalah pada teknis dan bisa diselesaikan,” ucapnya.

Mahfud datang ke TPS bersama istrinya Zaizatun Nihayati, dan kedua anaknya, Royhan Akbar dan Vina Amalia. Mereka datang dengan berjalan kaki dari rumah menuju TPS 71.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif