News
Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:20 WIB

Mahfud Md: Saya Dapat Bocoran Motif Ferdy Sambo, tapi Tak Boleh Katakan

Rio Sandy Pradana  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir - aww.)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud Md., menyebutkan menerima bocoran motif mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud Md. menyebut beberapa pihak yang memberikan bocoran motif penembakan Brigadir J. Bahkan, dia mengklaim motif penembakan Brigadir J itu belum pernah terungkap ke publik.

Advertisement

“Banyak. Saya dapat bocoran [motif penembakan]. Tetapi, tidak boleh saya mengatakan yang begitu-begitu,” katanya, Rabu (10/8/2022).

Dia mengaku mendapatkan bocoran tersebut dari Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perorangan, termasuk senior Polri dan TNI. Namun, dia mengungkapkan bahwa bocoran tentang motif penembakan Brigadir J itu belum pernah disampaikan ke publik.

Dia menjelaskan motif penembakan Brigadir J yang diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo itu termasuk kategori sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

Advertisement

Baca Juga : Pengacara Keluarga Usulkan Brigadir J Jadi Pahlawan Kepolisian

Mahfud menyebutkan motif sensitif tersebut dugaan pelecehan, seperti membuka baju, perselingkuhan empat segi, hingga upaya pemerkosaan.

Selain itu, dia menilai pengungkapan motif penembakan terhadap Brigadir J itu tidak menjadi ranahnya. Polisi adalah pihak yang berwenang membuka motif tersebut kepada publik sedangkan jaksa akan membuka faktanya di pengadilan.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Tiga orang tersangka RE, RR, dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka. Motif masih di dalami dengan memeriksa beberapa saksi,” ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ini Pihak yang Bocorkan Motif Penembakan Brigadir J ke Mahfud MD

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif