News
Sabtu, 12 September 2020 - 23:15 WIB

Mahfud MD Mengaku Jadi Menkumham Ad-Interim

Andhika Anggoro Wening  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD. (Antara-Syaiful Hakim)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengumumkan dirinya ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim. Situasi itu ia ungkapkan melalui akun mendia sosial pribadinya, Twitter.

Melalui akun Twitternya itu, Mahfud mengunggah surat penunjukkannya dari Mensesneg bertanggal 9 September 2020. “Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim,” papar surat yang diunggah Mahfud, Sabtu (12/9/2020).

Advertisement

Besarnya 3 Kali Big Ben, Asteroid FR 2010 Hampiri Bumi

Bagi Mahfud, penunjukkan tersebut bukanlah sesuatu yang spesial karena pada dua pekan lalu, dirinya sempat menjadi Menteri Dalam Negeri. Mahfud juga menjelaskan dirinya pernah menjalani hal serupa 20 tahun yang lalu.

“Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tdk ada sesuatu yg terlalu serius. Setelah 2 pekan lalu saya jd menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum-HAM lagi,” tulis Mahfud.

Advertisement

Agar Tak Diributkan

Ditegaskan Mahfud bahwa cuitannya kali ini sekadar pemberitahuan. Langkah itu, menurut dia perlu dilakukan demi mencegah berkembangnya spekulasi seiring penunjukan jabatan sementara yang sejatinya wajar saja.

Sy hny ingin menjelaskan bhw jd menteri ad interim itu biasa itu. Sebab ketika 2 pekan lalu sy jd ad interim mendagri bnyk yg ribut seakan ada sesuatu yg tak biasa. Pd-hal biasa sj. Saat jd menhan th 2000 sy sering jd menteri ad interim Menkeh-HAM kalau Pak Yusril ke luar negeri.”

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif