News
Kamis, 28 Maret 2019 - 15:30 WIB

Mahfud MD: Golput Itu Hak Setiap Warga Negara

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tak mempermasalahkan golput, lantaran dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, Mahfud menyebut golput merupakan hak setiap warga negara, sama halnya dengan warga yang menggunakan hak suaranya.

“Golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa, kalau golput untuk diri sendiri dasarnya tidak apa-apa,” ucap Mahfud MD di Balai Kartini, Kamis (28/3/2019).

Advertisement

Namun, jika sikap golput tersebut menjerumuskan atau menghalangi orang untuk memilih, maka bagi Mahfud hal itu sudah melanggar hukum.

“Golput yang melanggar hukum itu misalnya menghalang-halangi orang memilih, atau mengintimidasi orang agar tidak memilih. Nah itu secara hukum,” jelasnya sebagaimana dilansir Suara.com.

Untuk itu, Mahfud mengimbau masyarakat untuk tidak golput pada pesta demokrasi yang sebentar lagi dimulai. Pasalnya, ia menilai Pemilu 2019 merupakan ajang untuk melahirkan pemimpin Indonesia.

Advertisement

“Golput itu hak, memilih itu hak, tetapi secara politik diharapkan tidak ada yang golput. Karena apa? Karena bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat,” kata Mahfud.

“Golput mungkin akan mengurangi legitimasi hasil pemilu. Tetapi tidak akan mengurangi legalitas hasil pemilu,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif