News
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:04 WIB

Mahfud Md Berharap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berjabat tangan saat akan berbuka puasa bersama relawan di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, SOLO — Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan oleh Mahfud ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Advertisement

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud seperti dilansir Antara.

Dia memaklumi menangani gugatan PHPU adalah perkara berat bagi MK. Sebab menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

Namun, ia yakin para hakim bisa menyelesaikan “perang batin” itu dengan baik. “Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata dia.

Advertisement

Menurutnya, apabila hal tersebut terus dibiarkan terjadi, keberadaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, ia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif