News
Selasa, 17 Desember 2019 - 14:38 WIB

Mahasiswi UIN Makassar yang Dibunuh Pacar Sosok Periang

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Asmaul Husna, mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang dibunuh kekasihnya. (Pictagram)

Solopos.com, MAKASSAR – Mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, yang meninggal dibunuh kekasihnya, Jumat (13/12/2019), merupakan sosok periang.

Di mata teman-temannya, mahasiswi bernama Asmaul Husna, 23, itu terkesan tidak pernah memiliki masalah.

Advertisement

Salah satu teman korban, Halisa, menyebut Asmaul Husna sering menulis puisi. Asmaul Husna tidak pernah menunjukkan sedang mengalami masalah berat, termasuk dengan kekasihnya.

“Ceria sekali. Dia memang begitu. Suka posting puisi-puisi, kata-kata. Biasa dia bilang siapa ada ceritanya, maka tulis di bukuku,” kata Halisa seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (17/12/2019).

Advertisement

“Ceria sekali. Dia memang begitu. Suka posting puisi-puisi, kata-kata. Biasa dia bilang siapa ada ceritanya, maka tulis di bukuku,” kata Halisa seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (17/12/2019).

Cek! Inspirasi Batik Couple yang Bakal Bikin Penampilanmu dan Si Dia Makin Sempurna

Kematian Asmaul Husna menyisakan duka mendalam di benak sahabatnya. Kematiannya begitu mengejutkan lantaran dibunuh sang kekasih menggnakan bantal dan pisau dapur.

Advertisement

Kanit Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Syamsuddin, mengatakan, pelaku diduga menutup wajah korban dengan bantal selama 15 menit.

Spesifikasi Gahar Asus ROG Phone II, Smartphone Gaming Terkuat di Dunia

Melihat korban masih hidup, pelaku mengambil pisau dapur. Pembunuhan itu diduga terjadi saat rumah tante korban sepi, Jumat sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Advertisement

Tetapi, saat melihat korban masih bernapas, pelaku bergegas mengambil pisau dapur.

Kompak! 2 Istri Wakil Bupati Blitar Dilantik Jadi Kepala Desa

Jasad Asmaul Husna ditemukan sepupunya, Satriani, Sabtu (14/12/2019) siang, di dalam kamar dengan kondisi berlumur darah. Ada darah di bagian belakang tubuh korban.

Advertisement

Iming-Iming Tanpa Riba, Sindikat Penipuan Rumah Syariah Makan Ribuan Korban

Korban dan pelaku sama-sama berstatus sebagai mahasiswa semester VII di UIN Alauddin Makassar. Akibat perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.

Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru

Pelaku juga terancam dikeluarkan dari kampus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif