News
Senin, 13 Maret 2023 - 21:05 WIB

Mahasiswi UI Meninggal Dunia di Apartemen Diduga Loncat dari Lantai 18

Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO–Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial MPD diduga bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai XVIII apartemen di Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Dugaan itu berdasar hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama beberapa hari terakhir oleh aparat Polsek Kebayoran Baru.

Advertisement

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengonfirmasi adanya indikasi MPD bunuh diri pada Senin (13/3/2023).

Sebelumnya, MPD ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Peristiwa itu terjadi tiga hari sebelum MPD wisuda.

Advertisement

Sebelumnya, MPD ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Peristiwa itu terjadi tiga hari sebelum MPD wisuda.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Senin, dugaan mahasiswi UI itu bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai XVIII apartemen dikuatkan dengan sejumlah temuan.

Polisi menyebut teman-teman MPD mengatakan MPD pernah mencurahkan isi hati (curhat) soal permasalahan orang tua.

Advertisement

Dugaan mahasiswi itu bunuh diri dengan cara meloncat dari apartemen juga berdasar hasil visum. Hasil visum menyebut tidak terdapat luka-luka bekas penganiayaan pada tubuh MPD. Pemeriksaan pada MPD tidak dapat dilakukan lebih lanjut karena keluarga menolak MPD diautopsi.

Polisi juga menemukan kursi di balkon apartemen. Saksi ada yang mengatakan MPD sempat pamitan kepada teman-temannya melalui Instastory Instagram pribadinya.

Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Peristiwa mahasiswi diduga bunuh diri dengan cara meloncat dari apartemen itu sempat menghebohkan warga sekitar.

Advertisement

Perhatian !!!

Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri,

segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif