News
Senin, 5 Maret 2018 - 21:30 WIB

Mahasiswa UMS Ditangkap Terkait PT Rum, Kampus Belum Beri Bantuan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Biro Hukum UMS, Bambang Sukoco (kiri), didampingi Sekretaris Rektor UMS, Anam Sutopo, dalam konferensi pers di Gedung Siti Walidah, UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (5/3/2018). (Iskandar/JIBI/Solopos)

UMS belum memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa yang ditangkap Polda Jateng terkait kerusuhan di PT Rum.

Solopos.com, SUKOHARJO — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengirim perwakilan ke Mapolda Jateng untuk memastikan informasi ditangkapnya seorang mahasiswa bernama Muhammad Hisbun “Is” Payu. Is ditangkap di Lenteng Agung (LA), Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2018) pukul 23.15 WIB, karena diduga terkait aksi anarkistis di PT RUM Sukoharjo.

Advertisement

“Besok atau Selasa [6/3/2018] kami akan ke Mapolda Jateng guna memastikan kebenaran kabar tersebut. Sebab hingga kemarin siang belum mendapat pemberitahuan dari kepolisian kasus ini. Karena itu kami akan silaturahmi atau ngaruhke tentang adanya mahasiswa kami yang ditangkap,” ujar Kepala Biro Hukum UMS, Bambang Sukoco, di Gedung Siti Walidah, kompleks kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (5/3/2018).

Menurut Bambang, pihaknya belum memberi bantuan hukum kepada Is karena belum tahu kasus ini secara utuh. Selama ini, pihaknya baru mendapatkan informasi tentang Is dari kabar yang banyak beredar di media sosial.

Terkait penangkapan Is, Bambang mengaku mendapatkan informasi pada Minggu (4/3/2018) pukul 24.15 WIB. “Saya ditelepon teman-teman mahasiswa bahwa mereka mendapat informasi Is ditangkap diduga oleh kepolisian di LA Jakarta Selatan pukul 23.15 WIB.”

Advertisement

Dia menduga penangkapan Is terkait dengan aksi di PT RUM, Sukoharjo, yang pada akhirnya berujung kerusuhan. Ketika itu terjadi perusakan pos keamanan PT RUM dan juga pagar di perusahaan ini.

Menurut dosen Fakultas Hukum (FH) UMS ini, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan, Samar, dan sejumlah anggota PDPM, mengabarkan bahwa mahasiswa FH UMS semester II itu ditangkap polisi. Polisi menduga Is terkait aksi di PT RUM.

Karena itu, pada Selasa (6/3/2018) esok, pihaknya akan ke Mapolda Jateng guna memastikan kebenaran kabar tersebut. “Kami belum tahu kasus ini secara utuh. Informasi yang beredar di media sosial banyak sekali. Karena itu besok [hari ini] kami akan silaturakhmi atau ngaruhke tentang adanya mahasiswa kami yang ditangkap,” ujar dia.

Advertisement

Pihaknya akan menanyakan penangkapan mahasiswa UMS tersebut terkait kasus apa, di mana posisinya, kondisinya, dan sebagainya. Karena itu, UMS belum memberikan bantuan hukum.

Advertisement
Kata Kunci : Polda Jateng PT RUM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif