News
Rabu, 8 Februari 2017 - 09:56 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : 9 Panitia Diksar Mapala UII di-DO, 10 Di-skorsing

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Karanganyar membawa salah stau tersangka penganiayaan mahasiswa UII saat Diksar Mapala Unisi di Tawangmangu, Senin (30/1/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) The Great Camping ke XXXVII Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak sembilan mahasiswa yang terlibat sebagai panitia pendidikan dasar (Diksar) The Great Camping ke XXXVII Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendapat sanksi yang berat yakni dipecat atau di drop out. Sedangkan sepuluh mahasiswa lainnya yang juga sebagai panitaia mendapat sanksi skores.

Advertisement

Humas UII, Karina Utami Dewi, mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat senat yang dilakukan pada Selasa (7/2/2017) siang. Dalam senat tersebut sanksi diberikan atas dasar temuan dan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta, sementara sanksi yang diberikan tersebut di nilai oleh pihak Kampus berdasarkan aturan kedisiplinan mahasiswa.

“Ya benar, sudah diputuskan tadi sata senat. Sembilan dikeluarkan dan sepuluh diskores. Mereka yang diskores beragam ada yang dua semester ada yang tiga semester,” katanya, Selasa.

Namun demikian saat ditanyai lebih lanjut terkait rincian nama-nama mahasiswa yang mendapatkan sanksi drop out dan skores, Karina enggan untuk menjelaskan. Ia mengatakan, hal tersebut demi kelancaran proses hukum yang baru dijalani.

Advertisement

“Bagi yang drop out masih akan dikomunikasikan lagi dengan orang tua karena terkait dengan administrasi,” tambahnya.

Saat ini sanksi bagi 19 mahasiswa tersebut tinggal menunggu proses administrasi. Karina menambahkan, sanksi bagi para mahasiswa tersebut akan berlaku mulai awal semester pada Maret mendatang.

Ia menambahkan, sanksi tidak hanya diberikan kepada para mahasiswa namun juga dengan Unik Kegiatan Mahasisa (UKM) Mapala Unisi. Setelah sebelumnya Mapala Unisi dibekukan secara kegiatannya, kini Mapala Unisi juga dibekukan secara kelembagaan.

Advertisement

“Pembekuan sudah ada SK dari Rektor bulan januari. Untuk pembekuan masih sampai dalam waktu yang tidak bisa ditentukan karena akan ada evaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif