News
Jumat, 13 November 2015 - 16:00 WIB

MAFIA MIGAS : KPK Siap Usut Hasil Audit Petral, Siapa Berani Lapor?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Mafia migas kembali menjadi isu panas setelah hasil audit Petral diterima pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk menangani kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Banyak desakan yang ditujukan ke KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Advertisement

“Memang banyak desakan untuk menyerahkan kasus itu ke KPK dan intinya KPK siap,” ujar Plh. Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (14/11/2015).

Namun, KPK masih menunggu laporan dari masyarakat untuk bisa memproses kasus ini. “Paling enggak ada laporan dulu ya dari masyarakat,” tambahnya. Walaupun lokasi Petral yang berada di Singapura, menurut Yuyuk, KPK masih bisa menjangkau kasus tersebut.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta audit Petral dilaporkan ke KPK jika terindikasi tindak pidana korupsi. Menurut JK, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan lanjutan atas hasil audit terhadap Petral.

Advertisement

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara rinci laporan hasil audit investasi Petral. Nantinya, laporan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian akan ditindaklanjuti.

Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan hasil audit Petral. Audit yang dilakukan oleh Kardamentha mulai 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 itu menelisik seluruh transaksi Petral dari 2012 hingga 2014.

Pengumuman hasil audit Petral kepada publik telah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama digelar oleh Menteri ESDM Sudirman Said melalui konferensi pers pada Minggu (8/11/2015). Sehari kemudian atau pada Senin (9/11/2015), giliran Pertamina yang mengadakan konferensi pers serupa.

Advertisement

Substansi kedua konferensi pers itu kurang lebih sama. Baik Sudirman Said maupun Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto sama-sama mengumumkan hasil akhir audit Petral yang mencakup tiga poin utama yakni kebijakan pengadaan minyak mentah & BBM Petral, kebocoran informasi tender, dan adanya pihak ketiga yang mengintervensi. Namun, tak ada nama pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia migas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif