News
Jumat, 16 September 2022 - 01:04 WIB

Mabes Polri Usut Insiden Batalyon 120 Berujung Pencopotan Perwira Polri

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang jurnalis televisi mengambil gambar di depan kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

Solopos.com, MAMUJU — Mabes Polri mengirim tim Inspektur Khusus (Itsus) guna mengusut insiden penangkapan puluhan anggota organisasi kemasyarakatan Batalyon 120 binaan Kapolrestabes dan Wali Kota Makassar.

Setelah ditangkap tim patroli puluhan anggota ormas Batalyon 120 itu dibebaskan hingga berujung pencopotan jabatan seorang perwira di Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Advertisement

“Iya benar. Itsus Polri memang sudah ada (berada di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan,” kata Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon di Makassar, Kamis (15/9/2022).

Meski begitu, kedatangan tim Itsus Mabes Polri ada kaitannya dengan masifnya pemberitaan soal penangkapan 48 orang di markas ormas Batalyon 120, Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9/2022) dini hari.

Advertisement

Meski begitu, kedatangan tim Itsus Mabes Polri ada kaitannya dengan masifnya pemberitaan soal penangkapan 48 orang di markas ormas Batalyon 120, Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9/2022) dini hari.

Baca Juga: Putri Sambo Buatkan Rekening Atas Nama Bripka Ricky dan Brigadir Josua

Saat penggerebekan ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah, tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol.

Advertisement

Puluhan orang yang diamankan dalam penggerebekan itu mayoritas anak usia di bawah umur.

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Disidang dalam Satu Dakwaan untuk Dua Perkara

Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata. Tidak berapa lama mereka dilepaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.

Advertisement

Dari kejadian itu, Iptu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut justru dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinannya.

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Pekan Depan

Kendati demikian, Kapolda Sulsel mengatakan Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi.

Advertisement

Kapolda juga belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil yang diperoleh dari Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.

“Kan baru datang. Tentu akan dicek dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru didisiplinkan, mungkin karena dianggap kurang profesional,” kata Nana Sudjana, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Eks Kabareskrim: Putri Sambo Tidak Ditahan Bentuk Penghormatan Polri

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan Iptu Faizal yang saat ini ditarik ke Polrestabes Makassar bisa jadi akan dikembalikan ke tempatnya semula.

“Mungkin karena itu (dinonaktifkan) bekerja, tapi mungkin juga nanti dia (Iptu Faizal) akan diberikan jabatan juga ya. Bukan diberhentikan. Jadi, masalah itu saja (dinilai tidak profesional),” kata Kapolda.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto beserta unsur Forkopimda memusnahkan ratusan senjata tajam yang diklaim dikumpulkan dari anggota Batalyon 120 di Mapolrestabes Makasar pada Selasa (13/9/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif