News
Sabtu, 6 Oktober 2012 - 16:21 WIB

Mabes Polri Kekeh Akan Tangkap Novel

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Mabes Polri berkeras tetap akan menangkap Kompol Novel Baswedan kendati Komisi Pemberantasan Korupsi pasang badan melindunginya. Polisi berdalih kasus hukum harus ditegakkan meskipun mendapat pertentangan publik.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan polisi tetap akan berusaha menangkap Novel meskipun aparat dari Ditreskrim Polda Bengkulu sebelumnya batal menjemput sepupu dari Rektor Paramadina Anies Baswedan.

Advertisement

“Masalah hukum itu tidak ada yang bisa pasang badan (KPK), kalau bukti cukup ya dipaksa. Kalau dia (Novel) tidak memenuhi panggilan maka ada upaya paksa,” tegasnya dalam jumpa pers di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, siang ini (6/10/2012).

Dia menyampaikan penyidik Polri dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya penangkapan paksa secara langsung tanpa pemanggilan yang bersangkutan. Penangkapan, sambungnya, dilakukan secara langsung baru memberikan pemberitahuan kepada keluarganya.

Namun, ungkapnya, polisi masih urung melakukan penangkapan Novel, karena mempertimbangkan masalah etika. Akan tetapi, lanjutnya,  polisi tetap akan menangkap yang bersangkutan. “Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditangkap apakah itu Polisi, KPK atau siapapun,” terangnya.

Advertisement

Jumat malam (5/10/2012), Satreskrim dari Polda Bengkulu mengeruduk Gedung KPK. Mereka ingin menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan dalih kasus penganiayaan berat pada 1999. Namun, kasus itu sendiri ditutup pada 2004.

Novel saat ini menjadi Wakil Kepala Satgas KPK untuk kasus korupsi Korlantas Polri yang menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif