News
Selasa, 5 Maret 2019 - 23:15 WIB

Mabes Polri Akui Pulangkan Andi Arief

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri mengklarifikasi lagi mengenai politikus Partai Demokrat Andi Arief yang masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Polri akhirnya mengakui Andi Arief dipulangkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengklarifikasi bahwa Andi Arief memang dipulangkan ke keluarganya pada Selasa (5/3/2019) malam ini setelah diperiksa sejak Minggu (3/3/2019). Namun, dia belum mengetahui waktu pasti kapan Andi Arief dipulangkan.

Advertisement

“Jadi saya klarifikasi bahwa proses administrasinya saudara AA sudah selesai. Semua surat-surat juga sudah ditandatangani. Jadi malam ini AA sudah boleh pulang,” tuturnya, Selasa (5/3/2019).

Kendati sudah dipulangkan, menurut Dedi, Andi Arief tetap diwajibkan mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai besok Rabu (6/3/2019) untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan hasil assesment. “Besok saudara AA akan datang kembali untuk jalani proses rehabilitasi di BNN,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Dedi Prasetyo membantah tim penyidik telah mengizinkan Andi Arief untuk dipulangkan ke rumah karena pemeriksaan terhadap Andi Arief masih belum rampung.

Advertisement

Andi Arief ditangkap karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu bersama seorang wanita di salah satu kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu lalu.

“Jadi kalau ada informasi saudara AA itu dipulangkan atau dibebaskan itu tidak benar. Saat ini yang bersangkutan masih di ruang periksa penyidik Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif