News
Kamis, 10 September 2009 - 14:41 WIB

Mabes Polri ajukan 15 bukti penangkapan Jibril sah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri menolak seluruh dalil yang disampaikan kuasa hukum tersangka terorisme M Jibril. Dalam sidang praperadilan, Mabes Polri mengajukan 15 bukti untuk menguatkan penangkapan terhadap Jibril sah.

“Kami menyatakan menolak semua dalil-dalil yang disampaikan pihak pemohon. Dan menyatakan dalil tersebut tidak bisa diterima,” ujar salah satu kuasa hukum dari kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (10/9).

Advertisement

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan duplik, Mabes Polri selaku pihak termohon 15 bukti surat. Salah satu surat tersebut merupakan surat pernyataan M Jibril yang menyatakan tidak keberatan atas upaya paksa penangkapan dirinya yang ditandatangani di atas materai pada 4 September 2009.

Sementara itu, pihak pemohon, kuasa hukum M Jibril juga mengajukan alat bukti berupa surat penahanan. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan besok (11/9) pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan Abu Jibril, ayah M Jibril.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jibril Teroris
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif