News
Senin, 14 Februari 2022 - 19:21 WIB

Mabes Polri: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Anggota JI

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi kediaman terduga terorisu yang ditangkan Densus 88, AJ, di Dukuh Bangsren, Desa Gentan Banaran, Plupuh, Senin (14/2/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA — Empat terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin (14/2/2022), merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Keempat terduga teroris tersebut berinisial, RAB, AJ, NU dan M. Ramadhan dalam kesempatan itu belum menjelaskan secara detail tentang peran dari keempat anggota teroris JI Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Ringkus 4 Terduga Teroris di Jateng, Ini Lokasinya

Sebelumnya, pada hari yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy telah menyampaikan empat terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo.

Advertisement

Penegakan hukum terhadap kelompok terorisme JI juga dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (10/2/2022), menangkap tiga orang terduga, masing-masing berinisial CA, M dan R.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Sragen Ternyata Tukang Cukur

Tersangka CA diketahui sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu, aktif melakukan perekrutan anggota termasuk merekrut tersangka M dan R.

Advertisement

Kemudian pada Senin (31/1/2022), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif