News
Jumat, 23 Juli 2010 - 15:32 WIB

MA akan bangun Pengadilan Pajak di setiap provinsi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Heboh kasus pajak Gayus Tambunan, membuat Mahkamah Agung (MA) berencana membuat Pengadilan Pajak di sejumlah provinsi di tanah air. Agar prosesnya lancar, MA jalin kesepakatan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Yudisial (KY).

“Kita sudah adakan semacam kesepakatan antara Menteri Keuangan dengan KY,” kata Ketua MA Harifin Tumpa usai salat Jumat di Kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (23/7).

Advertisement

Menurut Harifin, salah satu hasil kordinasi dengan Kemenkeu yakni rencana membangun pengadilan pajak di setiap ibu kota provinsi.

“Tapi tentu saja kita melihat bagaimana efektivitasnya. Seberapa banyak perkara di suatu daerah. Untuk rencana pembangunan gedung dan lainnya belum dibicarakan,” terang pria asal Bugis ini.

Harifin mengatakan, MA akan membahas lebih lanjut teknis pembangunan Pengadilan Pajak, seperti biaya pembangunan gedung, serta penambahan personil.

Advertisement

“Sebab mendirikan pengadilan di suatu daerah itu kan tidak gampang. Memerlukan gedung, personil dan biaya gitu kan,?” tutur Harifin.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : MA Pengadilan Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif