News
Jumat, 9 Juli 2010 - 11:37 WIB

Luna Maya & Cut Tari tidak ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Aktris Luna Maya dan Cut Tari resmi menjadi tersangka dalam kasus video porno. Namun keduanya tidak akan ditahan meski sudah jadi tersangka.

“Apa semua harus ditahan, kan nggak. KUHP juga kan nggak harus ditahan,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/7).

Advertisement

Luna dan Tari tidak akan bernasib seperti Ariel. Sebelumnya mantan vokalis Peterpan itu langsung ditahan begitu dinyatakan menjadi tersangka.

Kedua perempuan yang diduga ada di video porno itu menjadi tersangka karena melanggar pasal 282 dan 55 KUHP. Pasal 282 tentang kesusilaan, sedangkan pasal 55, pasal penyertaan. Keduanya dianggap ikut serta terlibat dalam video porno tersebut.

Perubahan status keduanya dari saksi menjadi tersangka, terjadi sehari setelah mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat. Pada Kamis (8/7) sore, dua aktris cantik itu secara terbuka meminta maaf dan ingin kasus mereka cepat selesai.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Video Ariel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif