News
Senin, 26 September 2022 - 17:43 WIB

Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK, Kuasa Hukum: Sakit, Tidak Melawan Negara

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin (kedua kiri), Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening (tengah), Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe Muhammad Rifai (kedua kanan) saat konferensi pers, Jakarta, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Papua, Lukas Enembe, kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022), karena sakit.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik KPK di Jakarta hari ini.

Advertisement

“Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab. Kalau dia sembuh dan confirm dokter, saya akan mendampingi beliau,” kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

“Tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari,” imbuhnya.

Advertisement

“Tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur lari,” imbuhnya.

Roy meyakinkan Gubernur Lukas akan bersikap kooperatif. “Saya confirm sekali bahwa Bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia. Dia tidak pernah takut,” ucapnya.

Baca Juga : Gubernur Papua Lukas Enembe Kembali Mangkir Panggilan KPK

Advertisement

Ia khawatir apabila Lukas tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai maka dapat berakibat fatal pada kondisinya yang kian menurun. Hal itu, lanjutnya, justru malah membuatnya tidak memungkinkan menjalani pemeriksaan KPK.

Pemeriksaan di Singapura

Roy mengatakan alasan Gubernur Lukas tidak hadir pada pemeriksaan KPK karena kondisi sakit. Dia mendasarkan pada pernyataan tim dokter pribadi Gubernur Papua. Hal itu, katanya, sudah disampaikan kepada Direktur Penyidikan KPK pada Jumat (24/9/2022).

“Pertemuan saya dengan Pak Direktur Penyidikan Bapak Asep Guntur mengatakan bahwa KPK menghargai praduga tak bersalah. Kedua, dia katakan, ‘Pak Roy, apa yang mau diperiksa kalau orang sakit?’,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga : KPK Telisik Pencucian Uang Lukas Enembe ke Kasino Judi

Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Muhammad Rifai Darus menjelaskan Lukas sudah empat kali terserang stroke disertai sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.

“Sakit kemudian sembuh, sakit, sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas, dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura,” tutur Rifai.

Advertisement

KPK kembali memanggil Gubernur Lukas Enembe hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin.

Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai 7 Maret 2023.

Baca Juga : Pendeta Alberth Yoku Ingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif