News
Selasa, 24 Mei 2022 - 14:45 WIB

Luhut Lagi, Luhut Lagi..Jokowi Beri Tugas Urus Minyak Goreng Jawa-Bali

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara/Biro Pers Setpres).

Solopos.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan tugas baru kepada Luhut Binsar Pandjaitan.

Kali ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) itu diberi kepercayaan untuk mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

Advertisement

“Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali,” kata Juru Bicara Menko Marvest Jodi Mahardi kepada Antara di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Jokowi Beri Jabatan Baru Luhut Pandjaitan, Ini Sederet Jabatannya

Advertisement

Baca Juga: Jokowi Beri Jabatan Baru Luhut Pandjaitan, Ini Sederet Jabatannya

Jodi menuturkan dalam melaksanakan tugas tersebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

“Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini,” imbuh Jodi.

Advertisement

Baca Juga: Amien Rais: Duet Jokowi-Luhut Harus Berakhir Oktober 2024

“Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin,” pungkas Jodi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

Advertisement

“Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 Baca Juga: Jokowi Beri Luhut Jabatan Baru Lagi, Ketua Dewan SDA Nasional

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Advertisement

Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif