News
Sabtu, 13 Juli 2013 - 16:23 WIB

LP TANJUNG GUSTA RUSUH : Pemerintah Wacanakan Rehabilitasi Tahanan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mewacanakan tahanan narkoba untuk direhabilitasi. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan penghuni di penjara.

“Dari seluruh penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia, sekitar 40 persen di antaranya, karena kasus narkoba,” kata Amir Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).

Advertisement

Amir mengatakan hal itu guna mencari solusi dari kerusuhan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Menurut Amir, penghuni lembaga pemasyarakatan sebagian besar adalah narapidana serta ada tahanan.

Guna mengurangi kepadatan di dalam lembaga pemasyarakatan, ia mengusulkan agar tahanan kasus narkoba, terutama pecandu narkoba, bisa direhabilitasi.

Amir menyatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan, untuk merealisasikan wacana tersebut.

Advertisement

“Tahanan pecandu narkoba, sebaiknya bisa direhablitasi. Saya sudah berbicara dengan Kepala BNN dan Menteri Kesehatan, bagaimana bisa mengoptimalkan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba,” katanya.

Amir menegaskan, terhadap kerusuhan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, harus ada solusi jangka pendek, guna mengatasi persoalan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan, jumlah narapidana dan tahanan yang jauh melampaui kapasitas lembaga pemasyarakatan, merupakan persoalan tersendiri yang belum dapat diselesaikan oleh negara.

Advertisement

Jumlah narapidana dan tahanan yang jauh melampaui kapasitas lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia, menurut Trimedya, menunjukkan negara belum dapat menyediakan penjara yang memadai.

Menurut Trimedya, Komisi III DPR RI telah berupaya untuk menaikkan kesejahteraan bagi sipir melalui peningkatan anggaran di Kemenkum dan HAM. JIBI/Solopos/Antara

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif