News
Senin, 29 Juli 2013 - 16:51 WIB

LP TANJUNG GUSTA RUSUH : 101 Narapidana Masih Berkeliaran

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - LP Tanjung Gusta, Medan, beberapa saat setelah kerusuhan. (JIBI/Solopos/Antara/Irsan Mulyadi)

LP Tanjung Gusta, Medan, beberapa saat setelah kerusuhan. (JIBI/Solopos/Antara/Irsan Mulyadi)

Solopos.com, JAKARTA — Dua pekan berlalu sejak rusuh melanda Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, Jumat (12/7/2013), Mabes Polri hingga kini belum juga mampu mengumpulkan kembali semua narapidana yang kabur.

Advertisement

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengaku telah menahan 111 orang dari 212 napi yang melarikan diri saat insiden pembakaran LP yang dipicu matinya air dan listrik. Dengan demikian, hingga kini masih 101 narapidana berkeliaran, termasuk empat napi kasus terorisme.

“Kami terus melakukan upaya pencarian [101 napi] yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan keluarga para tahanan,” klaim juru bicara lembaga kepolisian Indonesia itu, Senin (29/7/2013).

Hingga 18 Juli lalu dikabarkan Polri berhasil mengumpulkan kembali 105 narapidana eks LP Tanjung Gusta. Angka itu bukan sepenuhnya karena kepiawaian aparat. Polri hanya menangkap kembali 81 orang, sisanya yang 24 orang menyerahkan diri ke LP maupun rumah tahanan di sekitar Medan.

Advertisement

Itu pun dari 81 orang narapidana tangkapan polisi itu, 55 di antara mereka ditemukan sesaat setelah kabur. Jadi hanya sekitar 26 orang yang ditelusuri keberadaannya oleh polisi.

Agus juga mengakui tambahan enam tahanan sehingga catatannya kini menjadi 111 orang bukan prestasi lembaganya, melainkan kesadaran narapidana sendiri untuk menyerahkan diri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif