News
Selasa, 19 Agustus 2014 - 07:00 WIB

LOWONGAN CPNS 2014 : 4 Formasi Butuh Banyak CPNS, Simak Rinciannya

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi CPNS (JIBI/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA – Lowongan CPNS 2014 mulai dibuka. Pemerintah mengatakan kebutuhan CPNS 2014 tahun ini masih sangat besar di empat lini yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga penyuluh.

Oleh karenanya penerimaan aparatur sipil negara (APN) tahun ini akan berkonsentrasi di empat bidang tersebut. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menjanjikan Lowongan CPNS 2014 untuk 100.000 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumah itu sedikitnya 65.000 untuk CPNS sedangkan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement

Panitia Seleksi (Pansel) CPNS 2014 telah mengumumkan jadwal resmi penerimaan CPNS 2014. Nantinya calon peserta dapat mengakses informasi lengkap lowongan CPNS 2014 mulai tanggal 20 Agustus 2014. Tanggal yang sama instansi terkait akan membuka pendaftaran. (Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Sementara Seleksi CPNS 2014)

Dilansir laman setkab.go.id sebagaimana dikutip Senin (18/8/2014), Menurut data Kementerian PAN-RB, kebutuhan untuk Formasi CPNS 2014 ini masih sangat besar terutama untuk menggantikan kekosongan tenaga PNS di semua daerah dan instansi karena Pensiun, pengunduran diri, dikeluarkan atau meninggal dunia. Selain itu, kebutuhan tenaga PNS masih sangat besar terutama untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga penyuluh.

Jumlah Instansi yang mendapatkan Alokasi Formasi CPNS 2014 adalah 30 kementerian dengan 1.830 Formasi, 38 lembaga dengan 6.588 Formasi, 400 Pemerintah daerah (Pemda) dengan 38.824 Formasi yang terdiri dari 28 provinsi  dan 372 kabupaten/kota.

Advertisement

Prioritas formasi CPNS 2014 akan diberikan untuk tenaga kesahatan dan tenaga pendidik. Tahun ini Formasi juga akan dialokasikan untuk tenaga PPPK.

TES CPNS tahun 2014 ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT CPNS, hanya daerah yang bersedia melaksanakan penerimaan CPNS dengan menggunakan tes CAT yang akan diberikan formasi CPNS.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif