News
Selasa, 8 Oktober 2013 - 08:32 WIB

LOWONGAN CPNS 2013 : Pengumuman CPNS Kemenhut Bakal Ditunda Lagi?

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi penerimaan CPNS (dok)

Solopos.com, JAKARTA – Lowongan CPNS 2013 di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memasuki tahap pengumuman.  Hasil seleksi administrasi CPNS 2013 di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menurut rencananya diumumkan paling lambat 8 Oktober ini. Namun, sampai dengan pukul 08.30, Selasa (8/10/2013), maklumat tersebut belum tersedia. Apakah pengumuman di Kemenhut ditunda lagi?

Di laman penerimaan CPNS Kemenhuthttp://cpnsonline.dephut.go.id tidak dijelaskan apakah pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenhut akan ditunda lagi atau tidak. Situs resmi Kemenhut, www.dephut.go.id, juga nihil pemberitahuan.

Advertisement

Laman http://cpnsonline.dephut.go.id masih memajang pengumuman yang lama yang berbunyi:

Selamat Datang di Pendaftaran CPNS Online Kementerian Kehutanan.

Sehubungan dengan Surat Menpan RB No. B/2893/MPAN-RB/9/2013 Tanggal 16 September 2013 perihal persiapan pelaksanaan pengadaan CPNS 2013 yang menyebutkan bahwa daftar nama pelamar (final) yang akan mengikuti seleksi harus disampaikan ke Menpan RB dan BKN paling lambat tanggal 7 Oktober 2013 maka dengan ini kami sampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi yang pada awalnya akan diumumkan tanggal 28 September 2013 diundur selambat-lambatnya tanggal 8 Oktober 2013.

Advertisement

Pelaksanaan TKD melalui ujian tertulis direncanakan pada tanggal 3 November 2013.

Diharapkan kepada seluruh pelamar untuk senantiasa memantau laman website ini.
Terima kasih dan semoga sukses.

Pengumuman penerimaan CPNS 2013 di Kemenhut menyebutkan bahwa hasil seleksi administrasi menjatahkan kuota sebanyak 8.550 orang untuk mengikut seleksi lanjutan yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Advertisement

Berikut pengumuman tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2013 di Kemenhut:

PELAKSANAAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
  3. Tes Kemampuan Bidang (TKB), khusus untuk jabatan Polisi Kehutanan ditambah Tes Kesehatan dan Kebugaran.

LAIN-LAIN

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif