News
Minggu, 27 Juni 2010 - 13:17 WIB

Lolos seleksi awal, Jimly dan Busyro tak perlu mundur dulu

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Wantimpres, Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.

Namun mereka tidak perlu mengundurkan diri dulu dari jabatan mereka. “Tidak ada aturan hukumnya, tidak perlu dulu mengundurkan diri,” kata Ketua Pansel Pimpinan KPK, Patrialis Akbar usai pengumuman hasil seleksi administrasi di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (27/6).

Advertisement

Menurut Patrialis, Pansel nanti akan menanyakan langsung saat tahap wawancara. Apakah Jimly dan Busyro bersedia mundur jika terpilih menjadi Ketua KPK. Namun untuk saat ini, hal itu dirasakan belum perlu. “Jangan mundur dulu, nanti banyak pengangguran. Kan ini juga belum tentu terpilih,” kata Patrialis.

Meski Patrialis berkata demikian, Jimly sudah mundur dari jabatannya sebagai Wantimpres. Keppres pemberhentian Jimly sudah ditandatangani Presiden SBY pada Selasa (22/6) lalu.

Setelah lolos syarat administrasi, para calon diharuskan membuat makalah sebagai prasyarat tahap selanjutnya. Makalah kepribadian ditulis di rumah, dan makalah kompetensi dilakukan tanggal 28 Juli 2010 pukul 09.00-13.00 WIB di Graha Pengayoman Kemenkum HAM. Tema ditentukan kemudian.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Calon Pimpinan KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif