News
Sabtu, 28 Maret 2020 - 18:03 WIB

Lockdown Kampung Cegah Corona dari Sleman hingga Sragen

Danang Nur Ihsan  /  Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasii blokade jalan sebagai tindakan lockdown kampung. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN – Sejumlah kampung di berbagai daerah mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan menutup total akses jalan kampung. Lockdown ala kampung ini diterapkan di beberapa tempat mulai dari Sleman, DIY, sampai Sragen, Jawa Tengah.

Munawar, 44, warga Denokan, Maguwoharjo, Sleman, DIY, mengatakan seluruh akses jalan kampung ditutup total sejak Jumat (27/3/2020) malam.

Advertisement

Warga luar kampung dilarang masuk, sedangkan warga setempat masih bisa keluar, tetapi hanya untuk urusan penting.

Ratusan ODP Corona di Jatiyoso Karanganyar Mayoritas Pemudik dari Jabodetabek

Advertisement

Ratusan ODP Corona di Jatiyoso Karanganyar Mayoritas Pemudik dari Jabodetabek

”Semua jalan kampung ditutup. Warga luar enggak boleh masuk. Kalau warga masih bisa lewat jalan tikus. Tapi tetap terbatas karena mobil sudah tidak bisa melintas,” kata Munawar saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (28/3/2020).

Dia menyatakan lockdown kampung tidak hanya dilakukan di tempat tinggalnya. Beberapa kampung lain di wilayah Maguwoharjo juga sudah menerapkan lockdown.

Advertisement

Data Terkini: 1.155 Kasus Positif Corona di Indonesia, Jateng Tambah 12

Lockdown Kampung Krapyak Sragen

Lockdown atau pembatasan akses masuk juga dilakukan di Kampung Krapyak, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, Jawa Tengah. Wargaa RT 027 hingga RT 031 kampung tersebut membatasi akses masuk dengan memblokade jalan.

Mereka memblokade jalan menuju kampung demi mencegah persebaran virus corona ke permukiman. Warga bergotong royong memblokade jalan pada Sabtu (28/3/2020) pagi.

Advertisement

Setidaknya terdapat tiga jalan utama memasuki kampung yang diblokade dengan batang bambu. Blokade dilakukan tepat di bawah gapura masuk kampung. Warga memasang spanduk bertuliskan larangan bagi pendatang atau tamu dari luar kota memasuki Kampung Krapyak demi menghindari persebaran Covid-19.

Kolase foro lockdown kampung di sejumlah wilayah. (Istimewa)

Apa Sih Social Distancing?

Diberitakan sebelumnya, lockdown di Kampung Krapyak dilakukan lantaran warga tidak mau kecolongan dengan masuknya tamu dari luar kota.

Advertisement

Salah seorang warga setempat, Surono, 49, mengatakan warga sempat dibuat khawatir dengan masuknya tamu dari Jakarta dan Bali ke Kampung Krapyak belum lama ini.

Apalagi kedua tamu itu belakangan ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) yang dikhawatirkan membawa virus corona.

Itulah sebabnya warga Kampung Krapyak nekat melakukan memblokade jalan utama atau karantina wilayah alias lockdown. Mereka berharap cara itu mampu menekan persebaran wabah corona.

Gawat! 1 Hari 969 Pasien Corona Italia Meninggal

Makna Lockdown

Sebagai informasi, lockdown dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah karantina kewilayahan. Dikutip dari Detik.com, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan lockdown diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam UU itu dijelaskan lockdown artinya membatasi perpindahan orang, kerumunan, dan gerakan orang demi keselamatan bersama. Namun selama lockdown akses distribusi kebutuhan pokok tidak boleh ditutup.

Toko dan swalayan yang menjual bahan pokok tidak boleh ditutup. Masyarakat juga tidak boleh dilarang mengunjungi toko dengan catatan diawasi ketat oleh pemerintah.

Jateng Tetapkan Status Tanggap Darurat Corona

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif