News
Kamis, 24 Oktober 2013 - 03:42 WIB

Listrik Inalum Diproyeksikan untuk Layani Sumatra Utara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jero Wacik (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi VII DPR menyetujui rencana pemerintah mengakuisisi 100% saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan catatan listrik dari perusahaan tersebut juga dialirkan untuk elektrifikasi Sumatra Utara.  Setelah pengakusisian tersebut, pemerintah berhak mengambil alih semua aset termasuk listrik yang mengalir ke Inalum untuk disalurkan ke jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik di Jakarta, Rabu (21/10/2013), mengatakan pihaknya akan mengusahakan setelah diambil alih mereka akan mempertimbangkan apakah listrik akan dialirkan seluruhnya untuk PLN. “Kalau semua listrik dari Inalum untuk PLN, nanti saya akan berbicara untuk Menteri BUMN. Yang jelas listrik akan kita amankan,” katanya.

Advertisement

Komisi VII DPR menyetujui rencana pemerintah dengan catatan. Terdapat 4 kesimpulan dari rapat kerja dengan Kementerian ESDM. Catatan pertama, pengambilalihan Inalum perlu dipertimbangkan untuk peningkatan elektrifikasi wilayah Sumatra Utara dan sekitarnya. Kedua, pemerintah agar memperhatikan keikutsertaan daerah dalam kepemilikan saham. Ketiga, pengelolaan harus mengutamakan kepentingan barang dan jasa lokal serta tenaga kerja setempat. Keempat, agar memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan bahan baku Inalum saat ini selalu impor. Oleh karena itu, ada beberapa perusahaan tambang bauksit  akan membangun smelter alumina di Kalimantan Barat dan Riau. Produksi dari smelter itu akan memasok bahan yang dibutuhkan oleh smelter Inalum.

“Dari dulu bahan bakunya bukan dari Indonesia. Sekarang ada kebijakan nilai tambah, itu akan dimanfaatkan sehingga produksi smelter dalam negeri untuk memasok ke Inalum,” katanya.

Advertisement

Persetujuan dari DPR tersebut berasal dari tiga komisi yang berbeda, yaitu Komisi XI, Komisi VI, dan Komisi VII. Sebelumnya, pada raker yang dihadiri Komisi VI dan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, serta Kementerian Perindustrian sudah menyepakati dengan menggunakan alokasi anggaran APBN Rp7 triliun.

Pembangkit listrik yang mengalirkan listrik ke smelter Inalum berasal dari pembangkit listrik tenaga air Asahan. Kapasitas pembangkit tersebut 603 MW. Produksi Inalum per tahun mencapai 225.000 ton untuk produksi alumunium ingot. Komisi VI DPR menerima usulan Pemerintah Daerah Sumatra Utara dan 10 kabupaten/kota untuk memiliki saham dari Inalum. Namun, saham dari pemerintah pusat harus dipertahankan minimal 70%.

Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan agar pemerintah memberikan kesempatan untuk daerah mengelola proyek smelter tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah selama ini tidak pernah dilibatkan dalam proses pengalihan PT Inalum. “Kalau pemerintah mau merespon keinginan Jepang menaikkan nilai akuisisi dari US$390 menjadi US$558 juta, pemerintah pusat sebaiknya juga memberi kesempatan pada kami,” katanya.

Advertisement

Saham Inalum saat ini dimiliki oleh pemerintah pusat sebesar 41,13% dan konsorsium Nippon Asahan Alumunium Co (NAA) 58,87%. Konsorsium NAA beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan 12 perusahaan swasta yang lain. Setelah pengakhiran kontrak pada 31 Oktober ini, Indonesia akan menguasai 100% dengan dana kompensasi ke NAA. Nantinya, Inalum akan menjadi persero di bawah Kementerian BUMN.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif