News
Jumat, 27 Januari 2012 - 13:08 WIB

Lima Bandar Togel Hogkong Di Sidang

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Lima orang bandar Judi Togel Hongkong mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Wates. Kelima terdakwa kasus perjudian tersebut diajukan dengan berkas berbeda, sesuai dengan peran dan posisinya.

Kelimanya, masing-masing Baridi, 40 warga Pedukuhan I. Brosot, Kecamatan Galur, Ramijo, 40, warga Kembang, Margosari, Kecamatan Pengasih. Kembang Rt.017/009 Ds. Margosari Kecamatan Pengasih, Agus Margiyanto, 41, warga Jatirejo Kecamatan Lendah, Suharno, 39, warga Margosari, Pengasih dan Tri Widayanto, 40, warga Jatirejo, Kecamatan Lendah.

Advertisement

Menurut Emma Deniasari, salah seorang jaksa yang menangani perkara itu, masing-masing terdakwa diajukan dalam berkas terpisah sesuai posisi masing-masing terdakwa. ”Dakwaan Pasal 303 tentang tindak perjudian, namun disesuaikan dengan peran masing-masing,” ungkap Emma kepada Harian Jogja, usai sidang, Jumat (27/1).

Hal senada disampaikan Jaksa Dian Hamisena. Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Baryanto, sempat mengajukan kepada seorang terdakwa Tri Widayanto, 40, warga Jatirejo, Kecamatan Lendah yang merupakan bandar togel untuk didampingi penasehat hukum. ”Bapak, berhak untuk mendapatkan penasehat hukum. Kalau tidak mampu, biayanya akan ditanggung oleh negara,” tawar Baryanto.

Namun, terdakwa Widayanto, menolak untuk didampingi kuasa hukum meski ancaman hukuman yang akan diterima lima tahun penjara. ”Tidak pak hakim. Saya tidak ingin didampingi pengacara,” jawab dia.

Advertisement

Dalam dakwaan yang dibacakan Hamisena, terungkap masing-masing terdakwa yang berstatus bandar, menjual judi nomor jenis togel hongkong tersebut dengan cara menerima pesanan nomor dari pembeli atau pemasang melalui SMS.

Uang pembelian nomor tersebut diserahkan kepada terdakwa lainnya, Catur Setiawan. Dari tangan terdakwa Widayanto, misalnya, mengaku menjual nomor togel Hongkong melalui SMS sejak dua bulan lalu. Sehari omzetnya rata-rata Rp300.000, dan dia mendapat keuntungan 10 persen atau Rp30.000. (HARIAN JOGJA/Abdul Hamied Razak)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif