News
Senin, 20 Mei 2019 - 16:10 WIB

Lieus Sungkharisma Tersangka Dugaan Makar: Saya Ditarik dan Diangkat Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.comJAKARTA – Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma mempertanyakan alasan tim penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir 2 kali pada saat masih berstatus sebagai saksi.
 
Lieus Sungkharisma berpandangan dua hari lalu dia masih berstatus sebagai saksi di Bareskrim Polri. Namun, setelah perkara dugaan tindak pidana makar yang menjerat dirinya sebagai tersangka itu dialihkan ke Polda Metro Jaya, Lieus langsung dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen pribadinya.
 
“Saya langsung ditarik, saya diangkat-angkat gini kayak diobok-obok kediaman saya, tidak adil ini. Padahal kan saya baru panggilan kedua, itupun masih sebagai saksi,” tuturnya, Senin (20/5/2019).
 
Lieus Sungkharisma menyatakan tidak takut jika dirinya langsung ditahan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya seusai diperiksa sebagai tersangka. Lieus memastikan dirinya juga tidak akan memberikan keterangan apapun kepada tim penyidik.
 
“Pokoknya saya sudah bilang ke Polisi tidak akan menjawab pertanyaan apapun, satu patah katapun tidak akan keluar dari mulut saya,” katanya.
 
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
 
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019. 
 
Sementara, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019. 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif