News
Jumat, 3 Maret 2023 - 20:20 WIB

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diklarifikasi KPK Selasa Depan

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eko Darmanto - JIBI/Bisnis.com

Solopos.com, JAKARTA — KPK akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023).

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan undangan sudah dikirim ke alamat rumah Eko Darmanto di Yogyakarta.

Advertisement

Eko Darmanto juga menyatakan bersedia hadir ke Kantor KPK.

“Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Advertisement

“Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Pahala menerangkan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN-nya.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Advertisement

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.

“Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan,” ujar Suahasil seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan Eko Darmanto mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang.

Advertisement

Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Terkait dengan unggahan foto Eko Darmanto yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.

Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial Eko Darmanto bersama motor besar, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif