News
Selasa, 25 Mei 2021 - 10:07 WIB

Letjen Ganip Warsito akan Gantikan Doni Monardo Jabat Kepala BNPB

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi virtual bertajuk Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). (Bisnis-Kominfo)

Solopos.com, JAKARTA -- Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Kasum TNI Letjen Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah atau BNPB menggantikan Doni Monardo.

"Benar," ujar Tenaga Ahli BNPB, Egy Massadiah, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021), seperti dikutip dari detik.com.

Advertisement

Egy mengatakan pelantikan akan berlangsung pukul 10.30 WIB di Istana Negara. Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait penggantian Doni Monardo.

Baca juga: Enggan Komentari Ganjar Vs Puan, DPP PDIP Klaim Fokus Tangani Pandemi

Namun menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Sadzily, Doni Monardo akan memasuki masa pensiun dari TNI sehingga digantikan perwira aktif TNI.

Advertisement

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Letjen (TNI) Doni Monardo yang menyatakan benar bahwa beliau berakhir masa tugasnya sebagai Kepala BNPB. Pak Letjen Doni akan memasuki masa pensiun sebagai perwira TNI,"ujar Ace, kepada wartawan, Selasa.

"Penggantinya, juga dari perwira aktif TNI, yaitu Letjen Ganip Warsito yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum Mabes TNI," imbuhnya.

Baca juga: Novel Baswedan Laporkan Pimpinan KPK ke Komnas HAM

Advertisement

Komisi VIII DPR merupakan mitra dari BNPB. Ace mengatakan dengan akan dilantiknya Letjen Ganip, artinya Kepala BNPB untuk kali kedua diisi oleh perwira aktif TNI.

"Ini bisa dipahami karena memang TNI selama ini sangat aktif menjalankan fungsi penanganan bencana dengan memobilisasi dan pengerahan kekuatan TNI dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Maka sudah seharusnya pengangkatan perwira aktif TNI ini juga diperkuat payung hukum dengan revisi UU Penanggulangan Bencana. Karena pengangkatan Kepala BNPB sudah seharusnya diatur lebih tegas dalam UU Penanggulangan Bencana yang saat ini sedang dibahas di Komisi VIII DPR RI," ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : Kepala Bnpb Doni Monardo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif